Semarang, Inspirasi-News.My.Id — Upaya peningkatan infrastruktur oleh Pemerintah Kabupaten Semarang kembali menjadi sorotan. Kali ini, proyek pengaspalan jalan di Dusun Bedono Krajan, Kecamatan Jambu, dinilai tidak memenuhi standar keterbukaan dan kualitas pekerjaan. 11/12/2025
Dalam pemantauan di lapangan, proyek tersebut dikerjakan tanpa papan informasi yang semestinya dipasang sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara. Ketiadaan papan kegiatan itu memunculkan pertanyaan mengenai sumber anggaran, nilai pagu, serta kontraktor pelaksana.
Selain itu, sejumlah titik pengaspalan tampak tidak merata, dengan ketebalan lapisan aspal yang berbeda-beda. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proses pengerjaan tidak dilakukan secara optimal.
Baca juga: Dugaan Pemotongan Dana Desa dan BLT Kesra di Kedungdowo Kulon, Warga Desak Transparansi
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bedono membenarkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek aspirasi dari anggota DPRD Kabupaten Semarang, Solekah.
“Itu proyek aspirasi dari Ibu Solekah anggota dewan. Untuk pemborongnya, namanya Pendi,” ujar Kepala Desa Bedono saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun anggota dewan yang disebut belum memberikan tanggapan atas temuan dan pertanyaan dari redaksi. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan.
Baca juga: Dugaan Korupsi DD 2021–2023 Mengemuka, Kades Banjarsari Bantah Ada Penyimpangan
Sesuai aturan, setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah wajib memasang papan informasi berisi nilai anggaran, jadwal pelaksanaan, serta identitas penyedia jasa. Ketentuan tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat melakukan pengawasan secara terbuka.
Warga berharap dinas terkait segera melakukan pengecekan dan evaluasi atas kualitas pekerjaan agar hasil pembangunan dapat benar-benar bermanfaat dan aman digunakan oleh masyarakat. – (Red/Tim) –